ARAH PAK DALAM MASYARAKAT MAJEMUK
DI INDONESIA
A.
Alasan periset mengambil Judul diatas.
Dalam hal ini periset sengala membahas PAK dalam
konteks Gereja melihat dari beberapa faktor yang terjadi di dalam lingkungan
masyarakat baik di Gereja maupun diluar Gereja. Masyarakat di Indonesia terdiri dari
berbagai suku, agama, ras, dan bangsa yang memilki latar belakang yang
berbeda-beda baik dari segi kultur, letak geografis, maupun sikap dari masing-masing
individu. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia dikatakan masyarakat yang
majemuk, Namun, masyarakat Indonesia terjadi
konflik antar etnis seperti di Sampit antara Suku Dayak dan Madura, Tantena dan
Poso antara Islam dan Kristen, GAM
(Gerakan Aceh Merdeka) yang sekarang telah berdamai dan bahkan yang sangat
menyedihkan bagi saya sebagai orang percaya adanya penutupan tempat-tempat
ibadah di berbagai tempat khususnya di palau jawa.
Hal-hal yang terjadi di atas sangat terlihat bahwa
bangsa kita ini belum sempurna dan belum adanya kesatuan untuk saling memahami
dan menerima keberadaan yang berbeda dalam kemejemukan dan bahkan
konflik-konflik yang terjadi selalu berbaur Agama.
Dulu dikatakan Pancasila itu secara yuridis (hukum)
formal dijadikan dasar negara dan pandangan hidup warganya, namun kenyataannya
bangsa Indonesia atau pemerintah indonesia belum melaksanakan nilai-nilai
Pancasila itu dengan baik secara obyektif dan sobyektif. Yang terjadi saat ini
bahwa Pancasila istilah kasarnya saya katakan hanya sebagai lambang semata.
Pancasila mengajarkan nilai persatuan dan kesatuan, namun yang terjadi justru
perpecahan. Pancasila menghendaki keadilan dan pemerataan hasil, namun yang
terjadi justru mementingkan diri sendiri dan KKN (korupsi kolusi dan
nepotisme). Pancasila mengajarkan toleransi antar umat beragama, namun yang
terjadi adalah konflik saling mengejek dan menjelekkan agama lain. Pancasila
menghendaki sosialisasi demokrasi, namun yang muncul adalah penindasan orang-orang
lemah dan proses marginalisasi dan sebagainya
Keadaan
semacam ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan demokrasi untuk
mewujudkan Masyarakat Sipil (Civil Society) atau dalam Masyarakat
Terbuka (“Open Society”) masyarakat dikondisikan untuk membuka diri
dengan perubahan sesuai dengan jiwa jaman yang selalu berubah untuk mencari
kesempurnaan. Dalam kondisi di atas untuk menghadapi konflik dan perubahan
sosial diperlukan pendidikan yang mengarah pada Agama dan di harapkan dengan
hadirnya PAK di tengah-tengah masyarakat majemuk di indonesia dapat membawa
dampak yang luar biasa dan peserta didik mampu hadir dan mempraktekkan imannya
ditengah-tengah lingkungannya tanpa mengkompromikan dogma iman yang
dimilikinya. Konflik-konflik yang terjadi dalam kehidupan
masyarakat seringkali dikaitkan pada masalah agama. Agama seharusnya dapat
menjadi pendorong bagi umat manusia untuk
selalu
menegakkan perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh umat di bumi
ini, namun realitanya agama justru menjadi salah satu penyebab terjadinya
kekerasan dan kehancuran umat manusia.
Selain
itu kalau di perhatikan Selama ini pola pendidikan di Indonesia hanya
bersandar pada tiga pilar utama yaitu: Learning To Know,Learning To Do,Learning
To Be. Dalam kaitan dari ketiga pilar diatas maka agama-agama atau PAK dalam
Gereja haruslah membangun pilar ke empat yaitu Learning to live together.
Dengan demikian peserta didik lewat proses belajarnya dimampukan hidup bersama
dengan orang lain dan saling menerima dengan latarbelakang mereka yang
berbeda-beda.
Dengan toleransi yang ditanamkan maka menjadi satu dasar kesiapan
dan kemampuan batin untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda baik
dari cara hidup atau keyakinan masin-masing karena perbedaan itu tidaklah
diciptakan sendiri,melainkan telah terbentuk dalam diri seseorang sejak dia
lahir.
Dalam konteks Indonesia sekarang ini, menerima
perbedaan harus ditanamkan lewat berbagai jalur kehidupan seperti, jalur
pendidikan formal dan non formal. Hal ini pemerintah juga mengambil alih
dalam memasyarakatkan dengan
sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat yang ada, agar perbedaan itu tidak
menjadi salah satu penghalang bagi kecerdasan bangsa.
B.
Belajar Hidup dalam Perbedaan
Pengembangan sikap toleran,empati,dan simpati
haruslah terus dibangun didalam kehidupaan sehari-hari terutama
bagi orang percaya dan dijadikan itu sebagai dasar untuk menjadi garam
dan terang disekitar lingkungan sosial. Selama ini pola pendidikan di Indonesia bersandar
pada tiga pilar utama yaitu: Learning To
Know,Learning To Do,Learning To Be. Dalam kaitan dari ketiga pilar diatas
maka agama-agama yang ada di indonesia sangatlah penting untuk membangun pilar ke empat yaitu
Learning to live together. Dengan demikian peserta didik lewat proses
belajarnya dimampukan hidup bersama dengan orang lain
dan saling menerima dengan latarbelakang mereka yang berbeda-beda.
Toleransi adalah kesiapan dan kemampuan batin
untuk hidup
bersama dengan orang lain yang berbeda
baik dari
cara hidup atau
keyakinan
masin-masing
kaerena perbedaan itu tidaklah diciptakan sendiri,melainkan telah
terbentuk dalam diri seseorang sejak dia lahir.
Menerima realitas keanekaragaman adalah untuk
menanamkan sikap toleran sejak dini dari perbedaan yang kecil hingga perbedaan
yang besar tanpa mengkompromikan apa yang tidak bisa dikompromikan. Dalam
konteks Indonesia sekarang ini, menerima
perbedaan harus ditanamkan lewat berbagai jalur kehidupan seperti, jalur
pendidikan formal dan non formal. Hal ini pemerintah
juga mengambil alih dalam memasyarakatkan dengan sungguh-sungguh kepada
seluruh masyarakat yang ada, agar perbedaan itu tidak menjadi
salah satu penghalang bagi kecerdasan bangsa.
Agama-agama yang ada bangsa indonesia haruslah dapat duduk bersama-sama berkumpul untuk berdialog tentang apa yang
dilakukan bersama. Haruslah dihindari perbedabatan-perdebatan yang bersifat
dogmatis yang cenderung menimbulkan konflik dan memperluas jarak.Nilai-nilai
social yang sifatnya diperlukan dan dapat diterima oleh semua agama-agama perlu
dibangun secara bersama-sama.
Dalam konteks masyarakat Indonesia ,tokoh
dan para pemimipin agama haruslah memberi contoh dan teladan bagi
masyarakat tentang pentingnya saling menerima perbedaan. Perlu dibangun tingkat
kedewasaan emosional bagi setiap golongan, karena membangun kebersamaan dalam
perbedaan bukanlah hal yang mudah.
C.
Membangun Saling Percaya
Membangun saling percaya adalah modal penting
dalam membangun suatu masyarakat yang heterogenitas. Jika tidak maka akan
terjadi berbagai konlik dalam masyarakat.Pembangunan hidup masyarakat suatu
bangsa yang heterogenitas seperti Indonesia tidak akan terjadi tanpa
ada saling percaya diantara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda dalam
agama maupun suku.Perbedaan tidak dapat dijadikan menjadi potensi atau kekuatan
bangsa, melainkan dapat menjadi malapetaka yang mengakibatkan kehancuran suatu
bangsa.
Modal utama social adalah memberikan sumbangan
social dari masing-masing kelompok untuk kebaikan bersama,menyampaikan
kebaikan-kebaikan dan kebenaran,mempertemukan apa yang menjadi kewajiban dan
beban social bersama.Bahwa pergumulan yang terdapat di lingkungan masyarakat
adalah merupakan tanggungjawab bersama,mengatasi bersama-sama tanpa
membicarakan apa latar belakang kita masing-masing.
Dalam masyarakat kita selama ini,khususnya
dalam bidang keagamaan,perbedaanlah yang paling sering dimunculkan ,baik itu
perbedaan dogmatis maupun perbedaan liturgis. Akibatnya golongan-golongan ke
agamaan yang ada pada masyarakat tidak dapat membangun saling percaya,melainkan
saling mencurigai,kemudian membangun tembok yang tinggi untuk tidak saling
bersentuhan dalam hal apapun.
Saling percaya adalah pondasi bagi
terbangunnya sikap rasional,tidak mudah curiga,bebas dari prasangka buruk.Agama
haruslah menjadi pondasi utama untuk membangun saling percaya terus menerus
bagi masyarakat.mengapa jalur agama menjadi pondasi yang amat penting? Hampir
seluruh proses kehidupan baik batin maupun perbuatan selalu diwarnai oleh
keyakinan agama. Peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan agama-agama yang
dikeluarkan oleh pemerintah haruslah mengarah untuk membangun saling peercaya
dan bukan untuk membangun saling curiga.
D.
Memelihara Saling Pengertian
Saling pengertian bukan berarti menyetujui
perbedaan. Banyak orang tidak mau memahami atau mengerti
penganut keyakinan lain, sebab ia dapat dituduh sebagai orang yang menyetujui
keyakinan lain tersebut atau bersifat kompromi terhadap perbedaan yang
ada.Saling pengertian adalah kesadaran bahwa nilai-nilai yang di anut oleh
orang lain memang berbeda,tetapi mungkin dapat saling melengkapi dengan
nilai-nilai yang kita anut serta member kontribusi terhadap hubungan yang
harmonis.
Saling pengertian dapat saling melengkapi dan
memungkinkan dibangunnya kerjasama yang baik.Kawan sejati adalah lawan dialog
yang senantiasa setia untuk menerima perbedaan dan siap pada segala kemungkinan
untuk menjumpai titik temu didalamnya,serta memahami bahwa dalam perbedaan dan
persamaan dan dibangun hubungan yang harmonis.
Membangun saling pengertian memerlukan
kedewasaan berpikir dan kedewasaan emosional.Saling pengertian adalah rasa
percaya bahwa penganut agama lain tidak akan melakukan usaha-uasaha yang tidak
baik,untuk mempengaruhi,mengajak atau member dorongan agar ia berpindah pada
apa yang kita yakini. Pendidikan agama mempunyai tanggungjawab membangun
landasan etis kepedulian terhadap sesame dan menghindari kesalahpahaman.
E.
Sikap Saling Menghargai
Sikap saling menghargai adalah menjunjung
tinggi harkat dan martabat kesetaraan. Menghargai sesama manusia adalah sifat
dasar yang diajarkan semua agama. Menjaga kehormatan diri bukan berarti harus
mengorbankan atau mengalahkan harga diri orang lain. Saling menghargai adalah
sifat dasariah manusia. Setiap manusia haruslah dihargai sebagaimana ia
ada.Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menghargai orang lain.
Yesus memberikan Teladan bagi kita bagaimana
Ia sebagai Tuhan dan Juruselamat member penghargaan yang tulus
kepada kita. Ia menerima kita sebagaimana kita ada.Yesus tidak pernah
mempersoalkan latarbelakang golongan kita,atau warna kulit kita.Ia mengasihi
semua orang dan mengorbankan diri-Nya untuk semua orang. Yesus menghargai
Zakheus pemungut cukai dan menghargai perempuan pelacur yang dianggap hina oleh
masyarakat.Yesus menghargai orang lumpuh di kolam Bethesda dan
menghargai perempuan Samaria yang bertemu
dengannya di sumur Yakub Ia juga menghargai anak-anak kecil dan
menghargai orang-orang tua yang sudah tidak berdaya. Sikap saling
menghargai antar penganut agama-agama, dan memungkinkan kita dapat dan siap
mendengarkan sura agama lain yang berbeda,menghargai martabat setiap individu
dan kelompok keagamaan yang beragam. Saling menghargai akan membawa pada sikap
saling berbagi di antara semua individu.
F.
Perjumpaan Lintas Agama
Perjumpaan lintas agama
di indonesia bukanlah masalah baru. Sebelum indonesia merdekaagama-agam sudah
mengalami perjumpaan di seantero negri ini. Jika kita lihat kebelakang berbagai
nuansa perjumpaan agama-agama sudah mengalami perjalanan yang panjang dan
hingga kini terus menjadi masalah yang tetap actual untuk dibicarakan.
Perjumpaan agama-agama terus mengalami dilema bahkan menimbulkan berbagai
konflik yang berkepanjangan dari perjalanan yang panjang tersebut. Perjumpaan
agama-agama dan persoalannya dapat dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Perjumpaan Awal.
Perjumpaan periode ini tergolong relative
stabil,karena kemajemukan suku maupun agama pada umumnya masih berada dalam taraf
statis. Mereka hidup dalam taraf masyarakat yang terisolasi dalam batas-batas
wilayah yang tetap, dan belum memiliki mobilitas yang tinggi karena tekhnologi
komunikasi,transportasi,dan urbanisasi penduduk masih sangat terbatas.
Heterogenitas agama-agama belum saling bergantung antara agama satu dengan
agama lainnya. Agama-agama hadir dalam lintas suku dan daerah dan diklaim
sebagai milik sendiri,gangguan dari penganut agama lain masih amat jarang
terjadi,bahkan tidak pernah berhubungan sama sekali. Pada periode
ini,agama-agama tidak muncul sebagai sumber konflik pada masyarakat.
2. Perjumpaan Kompetitif
Periode kedua ini dimulai kira-kira abad
ke-13, ketika agama islam mulai berkembang di Indonesia, dan kemudian
disusul dengan kedatangan agama Barat atau agama Kristen. Konflik dan
peperangan mulai terjadi di antara Kerajaan Islam di pesisir dengan sisa-sisa
kekuatan Majapahit di pedalaman Jawa.Persaingan antara islam dan Kristen muncul
kurang lebih pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Perjumpaan ini diwarnai oleh
dominasi kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lebih lemah. Trauma konflik
ini tersimpan dalam memori kolektif yang sering diteguhkan menjadi semacam
keyakinan teologis bagi penganut agama masing-masing.
3. Perjumpaan Modern
Sejak zaman orde baru, ternyata agama-agama
tidak mampu melakukan control yang bermakna atas nama dan bagi umat dan
rakyatnya. Tak bisa disangkal bahwa sejarah Indonesia telah
mengantarkan masyarakat dari pluralism awal kepada pluralism modern, dimana
masyarakat dengan urbanisasi yang tinggi hidup saling bergantung. Agama-agama
pun mulai hidup bersentuhan secara kuat dalam kehidupan masyarakat. Sejak masa
ini muncul apa yang disebut dengan masyarakat SARA, dimana umat beragama di
Indonesia tidak mampu membangun kehidupan bersama yang
pluralistic,demokratis,terbuka dan toleran serta membangun hubungan yang
dialogis di antara pemeluk-pemeluk agama yang ada.
Masyarakat Indonesia berpindah dari
konflik yang satu kepada konflik yang lain. Konflik agamalah yang paling sering
terjadi di Indonesia hingga masa kini.Dari pengalaman
tersebut kita dapat melihat bahwa agama-agama tidak mampu mengatasinya, dan
belum mampu juga menemukan format untuk menghindarinya.Konflik SARA menjadi
momok yang menakutkan bagi masyarakat Indonesia hingga sekarang ini.
Ditinjau dari sudut iman Kristen, sudah saatnya gereja dan umat
tidak hanya mengutamakan kuantitas sebagai keberhasilan,melainkan menekankan
kepada pembentukan kualitas umat tanpa melupakan misi utama. Kompetisi harus
dijalankan atas kombinasi antra keyakinan dan tindakan,perang dogma tidak
diperlukan lagi. Bentuk-bentuk “Kristenisasi atau islamisasi” yang
merupakan penjelmaaan dari perang dingin agama tidak diperlukan lagi,harus
diakhiri dan diganti dengan dialog.
Kesimpulan
Dilihat dari permasalahan pembahasan di atas maka saya
simpulkan bahwa Gereja atau agama yang menjadi pemesatu Kemajemukan di bangsa
indonesia. Tujuan PAK
adalah mewujudkan gereja Yesus Kristus di dunia dan untuk dunia. Untuk itu
warga gereja dari segala lapisan usia, profesi, fungsi, kelompok aksi, perlu
diperlengkapi, diasuh, diajar utnuk dapat mendengar Firman Tuhan dan dikuatkan
imannya (gerak mengundang masuk); dan menyaksikan nama Allah dan atas nama
Allah hadir di dunia (gerak pengutusan keluar).
Gereja
dapat meningkatkan fungsinya sebagai pemersatu dari keragaman budaya yang berbeda-beda melalui pengajaran-pengajaran Alkitab atau dengan cara Gereja juga dapat mempergunakan
berbagai macam keragaman budaya di Indonesia untuk menyampaikan pengajaran
tentang PAK. Berbagai macam ciri khas yang unik dalam setiap budaya yang ada
dapat dipakai di dalam memunculkan kemuliaan Kristus dalam keberagaman yang ada
di setiap tempat.
Alkitab
atau Firman Tuhan sering menggunakan istilah "Kepala" untuk mengacu
kepada Pemimpin. Maka untuk kita sebagai orang percaya, kita harus sadari bahwa
Pemimpin atau Kepala kita hanya Satu, yaitu Yesus Kristus. Hal ini jelas ditegaskan
oleh rasul Paulus sendiri dalam kitab Efesus 4:6.
Latar
belakang kita boleh berbeda. Suku, bahasa, ras dan golongan boleh beragam.
Merek atau label gereja boleh bermacam-macam dan bahkan Agama yang kita imani
berbeda pula. Tetapi fokus kita bukan kepada
hal itu. Fokus kita ialah pada Satu Pemimpin atau Satu Kepala. Jadi,
kalau Yesus Kristus adalah Kepala Agama atau Gereja, maka seharusnyalah kita
mendengarkan Dia yang memerintahkan kita agar menjadi satu di dalam Dia dan
kita hadir ditengah masyarakat membawa garam dan terang bagi sekeliling kita
karena Dialah yang menciptakan kita ada tanpa membeda-bedakan.
Good
Bless You

Tidak ada komentar:
Posting Komentar