Adhy Talu


Minggu, 12 April 2015

Masyarakat Majemuk



ARAH PAK DALAM MASYARAKAT MAJEMUK DI INDONESIA

A.    Alasan periset mengambil Judul diatas.
Dalam hal ini periset sengala membahas PAK dalam konteks Gereja melihat dari beberapa faktor yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat baik di Gereja maupun diluar Gereja. Masyarakat di Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan bangsa yang memilki latar belakang yang berbeda-beda baik dari segi kultur, letak geografis, maupun sikap dari masing-masing individu. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia dikatakan masyarakat yang majemuk, Namun, masyarakat Indonesia terjadi konflik antar etnis seperti di Sampit antara Suku Dayak dan Madura, Tantena dan Poso antara Islam dan Kristen,  GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang sekarang telah berdamai dan bahkan yang sangat menyedihkan bagi saya sebagai orang percaya adanya penutupan tempat-tempat ibadah di berbagai tempat khususnya di palau jawa.
Hal-hal yang terjadi di atas sangat terlihat bahwa bangsa kita ini belum sempurna dan belum adanya kesatuan untuk saling memahami dan menerima keberadaan yang berbeda dalam kemejemukan dan bahkan konflik-konflik yang terjadi selalu berbaur Agama.
Dulu dikatakan Pancasila itu secara yuridis (hukum) formal dijadikan dasar negara dan pandangan hidup warganya, namun kenyataannya bangsa Indonesia atau pemerintah indonesia belum melaksanakan nilai-nilai Pancasila itu dengan baik secara obyektif dan sobyektif. Yang terjadi saat ini bahwa Pancasila istilah kasarnya saya katakan hanya sebagai lambang semata. Pancasila mengajarkan nilai persatuan dan kesatuan, namun yang terjadi justru perpecahan. Pancasila menghendaki keadilan dan pemerataan hasil, namun yang terjadi justru mementingkan diri sendiri dan KKN (korupsi kolusi dan nepotisme). Pancasila mengajarkan toleransi antar umat beragama, namun yang terjadi adalah konflik saling mengejek dan menjelekkan agama lain. Pancasila menghendaki sosialisasi demokrasi, namun yang muncul adalah penindasan orang-orang lemah dan proses marginalisasi dan sebagainya
Keadaan semacam ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan demokrasi untuk mewujudkan Masyarakat Sipil (Civil Society) atau dalam Masyarakat Terbuka (“Open Society”) masyarakat dikondisikan untuk membuka diri dengan perubahan sesuai dengan jiwa jaman yang selalu berubah untuk mencari kesempurnaan. Dalam kondisi di atas untuk menghadapi konflik dan perubahan sosial diperlukan pendidikan yang mengarah pada Agama dan di harapkan dengan hadirnya PAK di tengah-tengah masyarakat majemuk di indonesia dapat membawa dampak yang luar biasa dan peserta didik mampu hadir dan mempraktekkan imannya ditengah-tengah lingkungannya tanpa mengkompromikan dogma iman yang dimilikinya. Konflik-konflik yang terjadi dalam kehidupan masyarakat seringkali dikaitkan pada masalah agama. Agama seharusnya dapat menjadi pendorong bagi umat manusia untuk
selalu menegakkan perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh umat di bumi ini, namun realitanya agama justru menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan dan kehancuran umat manusia.
Selain itu kalau di perhatikan Selama ini pola pendidikan di Indonesia hanya bersandar pada tiga pilar utama yaitu: Learning To Know,Learning To Do,Learning To Be. Dalam kaitan dari ketiga pilar diatas maka agama-agama atau PAK dalam Gereja haruslah membangun pilar ke empat yaitu Learning to live together. Dengan demikian peserta didik lewat proses belajarnya dimampukan hidup bersama dengan orang lain dan saling menerima dengan latarbelakang mereka yang berbeda-beda.
Dengan toleransi yang ditanamkan maka menjadi satu dasar kesiapan dan kemampuan batin untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda baik dari cara hidup atau keyakinan masin-masing karena perbedaan itu tidaklah diciptakan sendiri,melainkan telah terbentuk dalam diri seseorang sejak dia lahir.
Dalam konteks Indonesia sekarang ini, menerima perbedaan harus ditanamkan lewat berbagai jalur kehidupan seperti, jalur pendidikan formal dan non formal. Hal ini pemerintah juga mengambil alih dalam  memasyarakatkan dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat yang ada, agar perbedaan itu tidak menjadi salah satu penghalang bagi kecerdasan bangsa.

B.     Belajar Hidup dalam Perbedaan

Pengembangan sikap toleran,empati,dan simpati haruslah terus dibangun didalam kehidupaan sehari-hari terutama bagi orang percaya dan dijadikan itu sebagai dasar untuk menjadi garam dan terang disekitar lingkungan sosial. Selama ini pola pendidikan di Indonesia bersandar pada tiga pilar utama yaitu: Learning To Know,Learning To Do,Learning To Be. Dalam kaitan dari ketiga pilar diatas maka agama-agama yang ada di indonesia sangatlah  penting untuk membangun pilar ke empat yaitu Learning to live together. Dengan demikian peserta didik lewat proses belajarnya dimampukan hidup bersama dengan orang lain dan saling menerima dengan latarbelakang mereka yang berbeda-beda.
Toleransi adalah kesiapan dan kemampuan batin untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda baik dari cara hidup atau keyakinan masin-masing kaerena perbedaan itu tidaklah diciptakan sendiri,melainkan telah terbentuk dalam diri seseorang sejak dia lahir.
Menerima realitas keanekaragaman adalah untuk menanamkan sikap toleran sejak dini dari perbedaan yang kecil hingga perbedaan yang besar tanpa mengkompromikan apa yang tidak bisa dikompromikan. Dalam konteks Indonesia sekarang ini, menerima perbedaan harus ditanamkan lewat berbagai jalur kehidupan seperti, jalur pendidikan formal dan non formal. Hal ini pemerintah juga mengambil alih dalam  memasyarakatkan dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat yang ada, agar perbedaan itu tidak menjadi salah satu penghalang bagi kecerdasan bangsa.
Agama-agama yang ada bangsa indonesia haruslah dapat duduk bersama-sama berkumpul untuk berdialog tentang apa yang dilakukan bersama. Haruslah dihindari perbedabatan-perdebatan yang bersifat dogmatis yang cenderung menimbulkan konflik dan memperluas jarak.Nilai-nilai social yang sifatnya diperlukan dan dapat diterima oleh semua agama-agama perlu dibangun secara bersama-sama.
Dalam konteks masyarakat Indonesia ,tokoh dan  para pemimipin agama haruslah memberi contoh dan teladan bagi masyarakat tentang pentingnya saling menerima perbedaan. Perlu dibangun tingkat kedewasaan emosional bagi setiap golongan, karena membangun kebersamaan dalam perbedaan bukanlah hal yang mudah.

C.    Membangun Saling Percaya

Membangun saling percaya adalah modal penting dalam membangun suatu masyarakat yang heterogenitas. Jika tidak maka akan terjadi berbagai konlik dalam masyarakat.Pembangunan hidup masyarakat suatu bangsa yang heterogenitas seperti Indonesia tidak akan terjadi tanpa ada saling percaya diantara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda dalam agama maupun suku.Perbedaan tidak dapat dijadikan menjadi potensi atau kekuatan bangsa, melainkan dapat menjadi malapetaka yang mengakibatkan kehancuran suatu bangsa.
Modal utama social adalah memberikan sumbangan social dari masing-masing kelompok untuk kebaikan bersama,menyampaikan kebaikan-kebaikan dan kebenaran,mempertemukan apa yang menjadi kewajiban dan beban social bersama.Bahwa pergumulan yang terdapat di lingkungan masyarakat adalah merupakan tanggungjawab bersama,mengatasi bersama-sama tanpa membicarakan apa latar belakang kita masing-masing.
Dalam masyarakat kita selama ini,khususnya dalam bidang keagamaan,perbedaanlah yang paling sering dimunculkan ,baik itu perbedaan dogmatis maupun perbedaan liturgis. Akibatnya golongan-golongan ke agamaan yang ada pada masyarakat tidak dapat membangun saling percaya,melainkan saling mencurigai,kemudian membangun tembok yang tinggi untuk tidak saling bersentuhan dalam hal apapun.
Saling percaya adalah pondasi bagi terbangunnya sikap rasional,tidak mudah curiga,bebas dari prasangka buruk.Agama haruslah menjadi pondasi utama untuk membangun saling percaya terus menerus bagi masyarakat.mengapa jalur agama menjadi pondasi yang amat penting? Hampir seluruh proses kehidupan baik batin maupun perbuatan selalu diwarnai oleh keyakinan agama. Peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan agama-agama yang dikeluarkan oleh pemerintah haruslah mengarah untuk membangun saling peercaya dan bukan untuk membangun saling curiga.

D.    Memelihara Saling Pengertian

Saling pengertian bukan berarti menyetujui perbedaan. Banyak orang tidak mau memahami atau mengerti penganut keyakinan lain, sebab ia dapat dituduh sebagai orang yang menyetujui keyakinan lain tersebut atau bersifat kompromi terhadap perbedaan yang ada.Saling pengertian adalah kesadaran bahwa nilai-nilai yang di anut oleh orang lain memang berbeda,tetapi mungkin dapat saling melengkapi dengan nilai-nilai yang kita anut serta member kontribusi terhadap hubungan yang harmonis.
Saling pengertian dapat saling melengkapi dan memungkinkan dibangunnya kerjasama yang baik.Kawan sejati adalah lawan dialog yang senantiasa setia untuk menerima perbedaan dan siap pada segala kemungkinan untuk menjumpai titik temu didalamnya,serta memahami bahwa dalam perbedaan dan persamaan dan dibangun hubungan yang harmonis.
Membangun saling pengertian memerlukan kedewasaan berpikir dan kedewasaan emosional.Saling pengertian adalah rasa percaya bahwa penganut agama lain tidak akan melakukan usaha-uasaha yang tidak baik,untuk mempengaruhi,mengajak atau member dorongan agar ia berpindah pada apa yang kita yakini. Pendidikan agama mempunyai tanggungjawab membangun landasan etis kepedulian terhadap sesame dan menghindari kesalahpahaman.



E.     Sikap Saling Menghargai
Sikap saling menghargai adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat kesetaraan. Menghargai sesama manusia adalah sifat dasar yang diajarkan semua agama. Menjaga kehormatan diri bukan berarti harus mengorbankan atau mengalahkan harga diri orang lain. Saling menghargai adalah sifat dasariah manusia. Setiap manusia haruslah dihargai sebagaimana ia ada.Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menghargai orang lain.
Yesus memberikan Teladan bagi kita bagaimana Ia sebagai Tuhan dan Juruselamat member penghargaan  yang tulus kepada kita. Ia menerima kita sebagaimana kita ada.Yesus tidak pernah mempersoalkan latarbelakang golongan kita,atau warna kulit kita.Ia mengasihi semua orang dan mengorbankan diri-Nya untuk semua orang. Yesus menghargai Zakheus pemungut cukai dan menghargai perempuan pelacur yang dianggap hina oleh masyarakat.Yesus menghargai orang lumpuh  di kolam Bethesda dan menghargai perempuan Samaria yang bertemu dengannya di sumur Yakub Ia juga menghargai anak-anak kecil dan menghargai orang-orang tua yang sudah tidak berdaya. Sikap saling menghargai antar penganut agama-agama, dan memungkinkan kita dapat dan siap mendengarkan sura agama lain yang berbeda,menghargai martabat setiap individu dan kelompok keagamaan yang beragam. Saling menghargai akan membawa pada sikap saling berbagi di antara semua individu.

F.     Perjumpaan Lintas Agama
Perjumpaan lintas agama di indonesia bukanlah masalah baru. Sebelum indonesia merdekaagama-agam sudah mengalami perjumpaan di seantero negri ini. Jika kita lihat kebelakang berbagai nuansa perjumpaan agama-agama sudah mengalami perjalanan yang panjang dan hingga kini terus menjadi masalah yang tetap actual untuk dibicarakan. Perjumpaan agama-agama terus mengalami dilema bahkan menimbulkan berbagai konflik yang berkepanjangan dari perjalanan yang panjang tersebut. Perjumpaan agama-agama dan persoalannya dapat dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:
1.      Perjumpaan Awal.
Perjumpaan periode ini tergolong relative stabil,karena kemajemukan suku maupun agama pada umumnya masih berada dalam taraf statis. Mereka hidup dalam taraf masyarakat yang terisolasi dalam batas-batas wilayah yang tetap, dan belum memiliki mobilitas yang tinggi karena tekhnologi komunikasi,transportasi,dan urbanisasi penduduk masih sangat terbatas. Heterogenitas agama-agama belum saling bergantung antara agama satu dengan agama lainnya. Agama-agama hadir dalam lintas suku dan daerah dan diklaim sebagai milik sendiri,gangguan dari penganut agama lain masih amat jarang terjadi,bahkan tidak pernah berhubungan sama sekali. Pada periode ini,agama-agama tidak muncul sebagai sumber konflik pada masyarakat.

2.      Perjumpaan Kompetitif
Periode kedua ini dimulai kira-kira abad ke-13, ketika agama islam mulai berkembang di Indonesia, dan kemudian disusul dengan kedatangan agama Barat atau agama Kristen. Konflik dan peperangan mulai terjadi di antara Kerajaan Islam di pesisir dengan sisa-sisa kekuatan Majapahit di pedalaman Jawa.Persaingan antara islam dan Kristen muncul kurang lebih pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Perjumpaan ini diwarnai oleh dominasi kelompok yang kuat terhadap kelompok yang lebih lemah. Trauma konflik ini tersimpan dalam memori kolektif yang sering diteguhkan menjadi semacam keyakinan teologis bagi penganut agama masing-masing.

3.      Perjumpaan Modern
Sejak zaman orde baru, ternyata agama-agama tidak mampu melakukan control yang bermakna atas nama dan bagi umat dan rakyatnya. Tak bisa disangkal bahwa sejarah Indonesia telah mengantarkan masyarakat dari pluralism awal kepada pluralism modern, dimana masyarakat dengan urbanisasi yang tinggi hidup saling bergantung. Agama-agama pun mulai hidup bersentuhan secara kuat dalam kehidupan masyarakat. Sejak masa ini muncul apa yang disebut dengan masyarakat SARA, dimana umat beragama di Indonesia tidak mampu membangun kehidupan bersama yang pluralistic,demokratis,terbuka dan toleran serta membangun hubungan yang dialogis di antara pemeluk-pemeluk agama yang ada.
Masyarakat Indonesia berpindah dari konflik yang satu kepada konflik yang lain. Konflik agamalah yang paling sering terjadi  di Indonesia hingga masa kini.Dari pengalaman tersebut kita dapat melihat bahwa agama-agama tidak mampu mengatasinya, dan belum mampu juga menemukan format untuk menghindarinya.Konflik SARA menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat Indonesia hingga sekarang ini.
Ditinjau dari sudut iman Kristen, sudah saatnya gereja dan umat tidak hanya mengutamakan kuantitas sebagai keberhasilan,melainkan menekankan kepada pembentukan kualitas umat tanpa melupakan misi utama. Kompetisi harus dijalankan atas kombinasi antra keyakinan dan tindakan,perang dogma tidak diperlukan lagi. Bentuk-bentuk  “Kristenisasi atau islamisasi” yang merupakan penjelmaaan dari perang dingin agama tidak diperlukan lagi,harus diakhiri dan diganti dengan dialog.


Kesimpulan
Dilihat dari permasalahan pembahasan di atas maka saya simpulkan bahwa Gereja atau agama yang menjadi pemesatu Kemajemukan di bangsa indonesia. Tujuan PAK adalah mewujudkan gereja Yesus Kristus di dunia dan untuk dunia. Untuk itu warga gereja dari segala lapisan usia, profesi, fungsi, kelompok aksi, perlu diperlengkapi, diasuh, diajar utnuk dapat mendengar Firman Tuhan dan dikuatkan imannya (gerak mengundang masuk); dan menyaksikan nama Allah dan atas nama Allah hadir di dunia (gerak pengutusan keluar).
Gereja dapat meningkatkan fungsinya sebagai pemersatu dari keragaman budaya yang berbeda-beda  melalui pengajaran-pengajaran Alkitab atau dengan cara Gereja juga dapat mempergunakan berbagai macam keragaman budaya di Indonesia untuk menyampaikan pengajaran tentang PAK. Berbagai macam ciri khas yang unik dalam setiap budaya yang ada dapat dipakai di dalam memunculkan kemuliaan Kristus dalam keberagaman yang ada di setiap tempat.
            Alkitab atau Firman Tuhan sering menggunakan istilah "Kepala" untuk mengacu kepada Pemimpin. Maka untuk kita sebagai orang percaya, kita harus sadari bahwa Pemimpin atau Kepala kita hanya Satu, yaitu Yesus Kristus. Hal ini jelas ditegaskan oleh rasul Paulus sendiri dalam kitab Efesus 4:6.
Latar belakang kita boleh berbeda. Suku, bahasa, ras dan golongan boleh beragam. Merek atau label gereja boleh bermacam-macam dan bahkan Agama yang kita imani berbeda pula. Tetapi fokus kita bukan kepada  hal itu. Fokus kita ialah pada Satu Pemimpin atau Satu Kepala. Jadi, kalau Yesus Kristus adalah Kepala Agama atau Gereja, maka seharusnyalah kita mendengarkan Dia yang memerintahkan kita agar menjadi satu di dalam Dia dan kita hadir ditengah masyarakat membawa garam dan terang bagi sekeliling kita karena Dialah yang menciptakan kita ada tanpa membeda-bedakan.
Good Bless You


Tidak ada komentar:

Posting Komentar